Rabu, 13 Februari 2013
Browse Manual »
Wiring »
Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Bali melalui konsep Polycentric Urban Region
Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Bali melalui konsep Polycentric Urban Region
Pilkada di beberapa daerah di Bali, Tabanan, Badung, Denpasar, Bangli dan Karangasem, telah berlangsung beberapa hari yang lalu. Terlepas dari siapapun yang menjadi pemenangnya, sesungguhnya tantangan sudah menanti di depan mata. Banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan baik dan memerlukan penanganan dari para pemimpin baru. Pemerataan pembangunan merupakan janji politik dari hampir semua kandidat sebelum pemilihan berlangsung. Dari seluruh kandidat yang bertarung, hampir tidak ada yang menyebutkan kerjasama antar wilayah sebagai strategi untuk mencapai keseimbangan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing daerahnya di era yang semakin terbuka. Kenyataan bahwa para pemimpin hendak menjaring suara hanya dari daerah pemilihnya menyebabkan konsentrasi visi dan misi hanya mencakup calon wilayah yang akan dipimpinnya saja. Visi yang lebih luas untuk membangun Bali, yang pada gilirannya juga akan menyejahterakan wilayahnya, tidak dilirik sama sekali. Padahal dengan bersinergi dengan wilayah lain dapat memberi hasil yang lebih optimal bagi pengembangan daerah dalam segala segi, ekonomi, social, budaya.
Ketika para calon kepala daerah sedang sibuk mempersiapkan materi kampanyenya, sebuah ide, lama tapi baru, kereta lambat menyeruak mencuri perhatian banyak kalangan. Terjadi pertentangan antara yang setuju dan yang menentang ide tersebut. Para penentang menganggap kereta lambat akan menimbulkan masalah baru sementara yang mendukung melihat ide kereta lambat sebagai sesuatu yang baru dan cukup segar di tengah keruwetan silang sengkarut masalah transportasi antar kota. Ide kereta lambat dan pilkada ini menarik perhatian untuk memikirkan kembali ide tentang kerjasama antar wilayah yang sesungguhnya jika ditelusuri lebih jauh dapat ditarik kepada ide polycentric urban region.
Polycentric urban region
Decentralisasi yang diberlakukan dengan disahkannya UU no 32 tahun 2004 telah menciptakan wilayah wilayah otonom di tingkat kabupaten kota. Ide desentralisasi ini sempat dikritisi berbagai kalangan di Bali karena dianggap akan membawa Bali ke jurang disintegrasi akibat perbedaan potensi pariwisata daerah yang begitu jauh. Daerah dengan potensi wisata tinggi akan semakin kaya sementara yang potensinya terbatas akan semakin terpuruk. Kekhawatiran sesungguhnya bisa menjadi nyata jika tidak terdapat kepemimpinan yang baik di tingkat provinsi serta visi sempit di tingkat kabupaten kota. Kabupaten/kota di Bali perlu melakukan sinergi dengan pemerintah provinsi untuk menghindari disintegrasi. Dengan demikian diperlukan pemimpin yang memiliki visi yang cerdas untuk mampu memeratakan pembangunan di seluruh wilayah yang dipimpinnya dan juga secara umum bagi seluruh Bali.
Konsep polycentric urban region berfokus pada pengembangan atau pembangunan wilayah secara bersama sama, dalam satu jaringan yang terintegrasi secara fisik dan administratif, dengan memanfaatkan sumberdaya masing masing untuk kemajuan bersama. Suatu wilayah tidak mungkin dapat berdiri sendiri tanpa dukungan dan jaringan kerjasama dengan wilayah lain. Setiap wilayah terkoneksi dengan wilayah lain melalui berbagai sarana, informasi, modal, barang, manusia yang bergerak melalui infrastruktur jalan, sungai, pesawat udara dan yang sedang berkembang pesat telekomunikasi. Perencanaan kota dan wilayah kontemporer memberikan perhatian yang tinggi terhadap pentingnya hubungan antarwilayah untuk meningkatkan fungsi fungsi social, ekonomi dan budaya suatu wilayah. Meijers (2007) mendefinisikan Polycentric Urban Region (PUR) sebagai kumpulan wilayah atau kota yang independent secara administrative dan politik, memiliki perbedaan sejarah terletak dalam jarak yang berdekatan, terkoneksi dengan baik melalui infrastruktur dan tidak terdapat satu wilayah yang lebih dominan dibandingkan wilayah yang lain secara politis, ekonomi, budaya dan aspek lain. Menilik pengertian polycentric urban region sesuai dengan definisi Meijers maka kabupaten dan Kota yang ada di Bali memiliki potensi untuk dapat membentuk PUR.
Contoh contoh polycentric Urban Region yang sukses tersebar di berbagai Negara di Eropa seperti RANSTAD Area di Belanda, RheinRuhr Area di Jerman, Flemmish Diamond di Belgia serta di banyak Negara lainnya. Kerjasama antar wilayah yang lebih luas lagi dapat membentuk Mega City Regions yang terdiri atas beberapa PUR, contohnya the DELTA Metropolis yang terdiri atas Ranstad, RheinRuhr dan Flemmish Diamonds. Lalu apa pentingnya konsep ini bagi pembangunan wilayah kabupaten kota di Bali?
Kabupaten dan kota di Bali sejauh ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal kerjasama antar wilayah. Potensi untuk berkembang secara bersama sama membentuk wilayah dengan beberapa pusat (polycentric) tidak perlu diragukan lagi. Kawasan selatan Badung menjadi sumber daya tarik wisata sementara bagian utaranya bersama sama dengan wilayah Tabanan dan Bangli menjadi pemasok bahan pertanian. Karangasem yang selama ini dikenal memiliki tenaga kerja yang ulet dan tangguh berpadu dengan tenaga bercitarasa seni tinggi dari Gianyar serta jiwa enterpreunership warga Denbukit di Buleleng dapat menjadikan seluruh wilayah Bali sebagai suatu wilayah multi nucleon dengan potensi tak terhingga. Kerjasama antarwilayah muncul di Bali bagian selatan dalam bentuk SARBAGITA, hanya saja tingkat keberhasilannya masih minim. Kerjasama di bidang transportasi belum menunjukkan hasil yang signifikan, sementara di bidang persampahan belum mampu mengatasi semua persoalan. Polycentric urban region tidak boleh hanya berhenti pada hal hal yang bersifat rutin tetapi dikembangkan kepada hal hal yang bersifat lebih strategis, ekonomi, social dan budaya. Meningkatnya jaringan semestinya mampu membawa iklim usaha perekonomian semakin maju (scaling up business environment) yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Penerapan polycentric urban region, dengan melihat Bali sebagai satu kesatuan wilayah dengan banyak pusat, berpotensi untuk menata seluruh system perekonomian, social dan budaya wilayah wilayah yang tergabung di dalamnya melalui kerjasama sinergis. Pemerataan pembangunan akan dapat dicapai jika semua daerah mengambil peran tanpa harus bersaing secara tidak sehat memperebutkan satu kue pariwisata. Wilayah wilayah dengan segala potensi serta sumberdaya yang dimiliki harus dipandang sebagai entitas yang sama sejajar tanpa memandang satu wilayah lebih penting daripada wilayah yang lain. Para pemimpin daerah melalui instansi teknis duduk bersama merumuskan bentuk kerjasama strategis yang mungkin dicapai secara bersama serta mustahil bisa dicapai jika dilakukan sendiri. Membangun PUR adalah membangun suatu synergy dengan asumsi bahwa wilayah membangun suatu jaringan dengan wikayah lain yang menghasilkan lebih daripada penjumlahan semua hasil wilayah jika dilakukan tanpa synergy.
Dalam wacana PUR di Bali, berbagai platform kerjasama dapat digagas antara lain transportasi, lalu lintas, pembangunan spasial, perumahan, lapangan kerja, hubungan ekonomi serta bidang yang berkaitan dengan kesejahteraan social. Actor yang terlibat bukan hanya pemerintah tetapi mencakup pula pihak swasta. Ranstad area di Belanda, dengan bentuk PUR, berhasil mengatasi pengangguran, menyelamatkan ruang terbuka hijau secara bersama sama, membangun jaringan transportasi yang mampu mengatasi masalah urbanisasi serta menanggulangi konsentrasi penduduk di satu tempat serta pada akhirnya meningkatan perekonomian wilayah yang tergabung di dalamnya dengan melibatkan 4 kota besar serta 10-20 kota lain dalam 4 provinsi yang berbeda.
PUR dan Daya Saing Kota (City Competitiveness)
Peningkatan performa ekonomi dapat dicapai dengan berbagai macam cara. Cara yang paling ampuh adalah meningkatkan produktivitas dalam pengertian kemampuan perekonomian untuk menghasilkan lebih banyak hasil dengan sumber daya yang tersedia. Akan tetapi peningkatan produktivitas saja tidaklah cukup untuk mampu bersaing di pasaran global. Kualitas produksi menjadi faktor lain dalam konteks daya saing. Daya saing dengan demikian dapat diartikan sebagai suatu tingkatan dimana suatu wilayah, dalam kondisi pasar yang normal, mampu menghasilkan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan pasar internasional, sambil secara simultan menjaga dan meningkatkan pendapatan nyata warganya dalam jangka panjang (OECD Report).
Dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia, secara lebih efektif dan efisien, diperlukan kerjasama terutama jika sumber daya tersebut membutuhkan faktor produksi atau pasar yang tidak tersedia di wilayah yang bersangkutan. Membangun Bali dengan konsep Policentric Urban Region akan mampu memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi pembangunan Bali secara umum tidak hanya pada satu wilayah. Fragmentasi, yang dikhawatirkan akan terjadi sebagai efek samping desentralisasi, dapat dihindari serta persaingan yang saling merugikan antar wilayah di Bali dapat digantikan dengan persekutuan yang saling menguntungkan.
Adakah para pemimpin daerah yang baru nanti mampu membangun tidak hanya wilayahnya saja tetapi memiliki visi untuk membangun Bali sebagai suatu entitas yang utuh dan tidak terfragmentasi? Barangkali masih segar dalam bayangan kita perdebatan tentang RTRW Bali yang ramai ramai ditolak oleh Kabupaten dan Kota. Penolakan ini menunjukkan bahwa belum terjadi kerjasama saling menguntungkan untuk secara bersama sama membangun Bali serta meningkatkan daya saing di era keterbukaan dan kesejagatan. (net),
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar